Lagu "Indonesia Raya" adalah lagu kebangsaan negara Republik Indonesia. Diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, lagu ini pertama kali diperkenalkan pada Kongres Pemuda II di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pengenalan lagu ini menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, karena untuk pertama kalinya dimainkan dan dinyanyikan bersama oleh para pemuda dari berbagai latar belakang daerah, sebagai simbol persatuan dan kebangsaan Indonesia.
"Indonesia Raya" lahir dari semangat kebangsaan yang membara pada masa penjajahan. Wage Rudolf Supratman, seorang jurnalis, musisi, dan pejuang kemerdekaan, menciptakan lagu ini sebagai ungkapan cinta tanah air dan kerinduan akan kemerdekaan. Lirik lagu ini menggambarkan keindahan alam Indonesia, kekayaan budayanya, serta harapan akan masa depan bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Lirik aslinya terdiri dari tiga bait. Bait pertama, yang paling dikenal dan sering dikumandangkan, memanggil seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit dan menyanyikan lagu kebangsaan mereka. Bait kedua lebih menekankan pada perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan. Sementara bait ketiga berisi doa dan harapan agar Indonesia tetap jaya dan merdeka selamanya.
Pada awalnya, lagu ini hanya diperdengarkan secara instrumental. Penggunaan lirik dalam dinyanyikan secara massal baru berkembang seiring waktu. Versi yang kita kenal sekarang adalah hasil penyempurnaan dari lirik asli yang diciptakan oleh WR Supratman. Lagu ini mencerminkan semangat perjuangan, persatuan, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Versi asli dari lirik "Indonesia Raya" yang sering dikumandangkan dan diajarkan di sekolah-sekolah saat ini adalah versi yang telah mengalami beberapa modifikasi dan penyempurnaan dari lirik awal yang diciptakan oleh WR Supratman. Namun, esensi dan semangat perjuangan yang terkandung di dalamnya tetap sama. Lagu ini adalah pengingat abadi akan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan yang penuh pengorbanan.