C D E D

Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponis Wage Rudolf Supratman pada tanggal 28 Oktober di Kongres Pemuda Kedua. Sejak saat itu, Indonesia Raya telah menjadi simbol persatuan dan semangat nasionalisme bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bait Pertama

Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku. Indonesia Raya, merdeka, merdeka! Tanahku, negeriku yang kucinta. Indonesia Raya, merdeka, merdeka! Hiduplah Indonesia Raya!
(Ciptaan: Wage Rudolf Supratman)

Bait Kedua

Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku. Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu! Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya!
(Ciptaan: Wage Rudolf Supratman)

Bait Ketiga

Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku. Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu! Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya!
(Ciptaan: Wage Rudolf Supratman)

Tentang Lagu Indonesia Raya

Lagu "Indonesia Raya" bukan sekadar rangkaian nada dan kata-kata; ia adalah denyut nadi bangsa, manifestasi dari perjuangan panjang, cita-cita persatuan, dan kebanggaan menjadi bagian dari Indonesia. Penciptanya, Wage Rudolf Supratman, adalah seorang tokoh penting dalam pergerakan nasional Indonesia yang melalui karyanya berhasil membangkitkan semangat patriotisme di kalangan pemuda.

Supratman, yang dikenal sebagai W.R. Supratman, adalah seorang wartawan, musisi, dan komponis. Ia memiliki kepedulian yang mendalam terhadap nasib bangsanya yang saat itu masih terjajah. Lagu "Indonesia Raya" pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda Kedua di Batavia (sekarang Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928. Momen ini menjadi sangat bersejarah karena bersamaan dengan peristiwa Sumpah Pemuda, yang mengukuhkan tekad para pemuda untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Awalnya, lagu ini hanya diperdengarkan dengan iringan biola oleh Supratman sendiri. Meskipun tanpa lirik vokal pada awalnya, alunan melodinya yang menginspirasi dan penuh semangat mampu menyentuh hati para hadirin. Seiring waktu, lirik lagu ini mengalami beberapa penyempurnaan dan akhirnya disahkan sebagai lagu kebangsaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bertepatan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Lirik "Indonesia Raya" terdiri dari tiga bait, masing-masing memiliki makna yang mendalam. Bait pertama menggambarkan kecintaan pada tanah air dan seruan merdeka. Bait kedua mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, membangun jiwa dan raga demi kejayaan Indonesia. Sementara bait ketiga, yang seringkali diabaikan dalam upacara resmi namun tetap penting, lebih menekankan pada bagaimana Indonesia adalah negara kesatuan yang mempersatukan seluruh rakyatnya dari Sabang sampai Merauke.

Kisah penciptaan lagu ini sendiri sarat dengan semangat juang. W.R. Supratman menciptakan lagu ini dengan harapan dapat membangkitkan rasa nasionalisme dan persatuan di tengah keragaman suku, agama, dan budaya. Ia menyadari kekuatan musik dan lirik sebagai media untuk menyatukan dan menginspirasi masyarakat. Meskipun Supratman meninggal dunia dalam usia muda, warisan terbesarnya, yaitu lagu "Indonesia Raya", terus berkumandang, mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan dan pentingnya menjaga keutuhan serta kedaulatan bangsa.

Hingga kini, "Indonesia Raya" tetap menjadi lagu yang paling sakral dan emosional bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap kali lagu ini dikumandangkan, terutama dalam upacara kenegaraan atau momen-momen penting, rasa haru, bangga, dan semangat persatuan senantiasa membuncah. Inilah bukti nyata betapa kuatnya pengaruh sebuah karya seni yang lahir dari hati nurani seorang anak bangsa yang mencintai tanah airnya.

🏠 Homepage